BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Penilaian hasil belajar merupakan salah satu
kegiatan dalam dunia pendidikan yang penting. Pada satu sisi, dengan penilaian
hasil belajar yang dilakukan dengan baik dapat diketahui tingkat kemajuan
belajar siswa, kekurangan, kelebihan, dan posiisi siswa dalam kelompok. Pada sisi yang lain, penilaian hasil belajar
yang baik akan merupakan feed back bagi guru/dosen untuk mengevaluasi
tingkat keberhasilan proses belajar mengajar.
Idiealnya, penilaian pada bidang apapun dilakukan
dengan menggunakan prosedur dan instrumen yang standar. Prosedur yang standar
adalah suatu prosedur penilaian yang dilakukan dengan menggunakan
langkah-langkah tertentu dan perlakukan yang adil pada siswa dengan
mempertimbangankan situasi waktu, tempat, dan berbagai keragaman pada siswa.
Sedangkan instrumen yang standar adalah instrumen yang disusun menggunakan
prosedur pengembangan instrumen yang baku dan dapat dipertanggungjawabkan
tingkat validitas dan reliabilitasnya.
Ada dua pendekatan penilaian dalam seni yang sering
dipergunakan dalam dunia pendidikan, yaitu pendekatan objektif dan pendekatan
subjektif (intuitif). Penerapan penilaian dengan pendekatan objektif maupun
intuitif secara ekstem masing-masing mempunyai kelemahan. Pendekatan objektif
mempersyaratkan sifat satu dimensi dari objek pengukuran, padahal penilaian
dalam seni khususnya pada bidang seni tari pada umumnya objeknya adalah
perilaku yang sangat kompleks (multidimensi), dan penampilan yang diamati
relatif panjang durasi waktunya, sehingga apabila dilakukan penilaian
terhadapnya akan membutuhkan instrumen yang sangat panjang. Jenis-jenis seni
pertunjukan kehadirannya untuk dinilai hanya sesaat dan tidak dapat diulang
kembali. Sekalipun bisa diulang misalnya dengan rekaman audio visual,
situasinya sudah berubah dari situasi yang sesungguhnya. Di samping itu
menikmati seni sesungguhnya adalah penikmatan emosional. Oleh karena itu
terlalu banyak atau secara ekstrim menikmati seni dengan dengan kacamata nalar
atau rasio menjadi kurang relevan. Sehingga kesan subjektif penilai/penikmat
seni juga turut menentukan.
Pada sisi yang lain, Pendekatan subjektif cenderung
bersifat intuitif, subjektifitas penilai sangat tinggi. Selera seni , aliran
seni yang diikuti oleh penilaian, dan latar belakang kesenian penilai sangat
mempengaruhi hasil penilaian. Akibatnya objektifitas penilaian sulit
dipertanggung-jawabkan, lebih-lebih bila beberapa jenis karya tari yang dinilai
tersebut sangat beraneka ragam bentuk, aliran, dan latar belakang budayanya.
Penilaian hasil belajar seni tari di perguruan
tinggi atau di sekolah selama ini lebih banyak menggunakan pendekatan intuitif.
Hal ini didasarkan pada pertimbangan efesiensi. Sesungguhnya pendekatan ini
dalam praktiknya kadang-kadang sudah disertai dengan kompromi-kompromi tertentu
oleh para penilai sebelum melakukan penilaian bersama. Hal-hal yang disepakati
biasanya adalah aspek yang dinilai, prioritas (bobot) yang diutamakan, dan
rentang nilai. Hal ini sesungguhnya sudah memasuki wilayah pendekatan objektif.
Akan tetapi hal-hal yang disepakati tersebut biasanya tidak didokumentasikan,
tidak diwujudkan dalam suatu instrument yang formal.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Penilaian
Penilaian
(assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat
penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta
didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik.
Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar
seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan
naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran
berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Tes
adalah cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan kepada peserta didik pada
waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat
tertentu yang jelas.
Secara
khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk
mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan
belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan
penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang
akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta
didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu,
dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya
bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
B.
Ruang
lingkup
Hasil belajar peserta
didik dapat diklasifikasi ke dalam tiga ranah (domain), yaitu:
·
Domain kognitif (pengetahuan atau yang
mencakup kecerdasan bahasa dan kecerdasan logika – matematika),
·
Domain afektif (sikap dan nilai atau yang
mencakup kecerdasan antarpribadi dan kecerdasan intrapribadi, dengan kata lain
kecerdasan emosional),
·
Domain psikomotor (keterampilan atau yang
mencakup kecerdasan kinestetik, kecerdasan visual-spasial, dan kecerdasan
musikal).
Sejauh
mana masing-masing domain tersebut memberi sumbangan terhadap sukses seseorang
dalam pekerjaan dan kehidupan ? Data hasil penelitian multi kecerdasan
menunjukkan bahwa kecerdasan bahasa dan kecerdasan logika-matematika yang
termasuk dalam domain kognitif memiliki kontribusi hanya sebesar 5 %.
Kecerdasan antarpribadi dan kecerdasan intrapribadi yang termasuk domain
afektif memberikan kontribusi yang sangat besar yaitu 80 %. Sedangkan
kecerdasan kinestetik, kecerdasan visual-spatial dan kecerdasan musikal yang
termasuk dalam domain psikomotor memberikan sumbangannya sebesar 5 %.
Namun,
dalam praxis pendidikan di Indonesia yang tercermin dalam proses
belajar-mengajar dan penilaian, yang amat dominan ditekankan justru domain
kognitif. Domain ini terutama direfleksikan dalam 4 kelompok mata pelajaran,
yaitu bahasa, matematika, sains, dan ilmu-ilmu sosial. Domain psikomotor yang
terutama direfleksikan dalam mata-mata pelajaran pendidikan jasmani,
keterampilan, dan kesenian cenderung disepelekan. Demikian pula, hal ini
terjadi pada domain afektif yang terutama direfleksikan dalam mata-mata
pelajaran agama dan kewarganegaraan.
Agar
penekanan dalam pengembangan ketiga domain ini disesuaikan dengan proporsi
sumbangan masing-masing domain terhadap sukses dalam pekerjaan dan kehidupan,
para guru perlu memahami pengertian dan tingkatan tiap domain serta bagaimana
menerapkannya dalam proses belajar-mengajar dan penilaian.
Perubahan
paradigma pendidikan dari behavioristik ke konstruktivistik tidak hanya
menuntut adanya perubahan dalam proses pembelajaran, tetapi juga termasuk
perubahan dalam melaksanakan penilaian pembelajaran siswa. Dalam paradigma
lama, penilaian pembelajaran lebih ditekankan pada hasil (produk) dan cenderung
hanya menilai kemampuan aspek kognitif, yang kadang-kadang direduksi sedemikian
rupa melalui bentuk tes obyektif. Sementara, penilaian dalam aspek afektif dan
psikomotorik kerapkali diabaikan.
Dalam
pembelajaran berbasis konstruktivisme, penilaian pembelajaran tidak hanya
ditujukan untuk mengukur tingkat kemampuan kognitif semata, tetapi mencakup
seluruh aspek kepribadian siswa, seperti: perkembangan moral, perkembangan
emosional, perkembangan sosial dan aspek-aspek kepribadian individu lainnya.
Demikian pula, penilaian tidak hanya bertumpu pada penilaian produk, tetapi
juga mempertimbangkan segi proses.
Kesemuanya
itu menuntut adanya perubahan dalam pendekatan dan teknik penilaian
pembelajaran siswa. Untuk itulah, Depdiknas (2006) meluncurkan rambu-rambu
penilaian pembelajaran siswa, dengan apa yang disebut Penilaian Kelas.
C.
Tujuan
Penilaian
Penilaian memiliki
tujuan yang sangat penting dalam pembelajaran, diantaranya untuk grading,
seleksi, mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, diagnosis, dan
prediksi.
1. Sebagai grading,
penilaian ditujukan untuk menentukan atau membedakan kedudukan hasil kerja
peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain. Penilaian ini akan
menunjukkan kedudukan peserta didik dalam urutan dibandingkan dengan anak yang
lain. Karena itu, fungsi penilaian untuk grading ini cenderung membandingkan
anak dengan anak yang lain sehingga lebih mengacu kepada penilaian acuan norma
(norm-referenced assessment).
2. Sebagai alat seleksi,
penilaian ditujukan untuk memisahkan antara peserta didik yang masuk dalam
kategori tertentu dan yang tidak. Peserta didik yang boleh masuk sekolah
tertentu atau yang tidak boleh. Dalam hal ini, fungsi penilaian untuk
menentukan seseorang dapat masuk atau tidak di sekolah tertentu.
3. Untuk menggambarkan
sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai kompetensi.
4. Sebagai bimbingan,
penilaian bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka
membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah
berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk
penjurusan.
5. Sebagai alat
diagnosis, penilaian bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang dialami
peserta didik dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan. Ini akan
membantu guru menentukan apakah seseorang perlu remidiasi atau pengayaan.
6. Sebagai alat prediksi,
penilaian bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi
bagaimana kinerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya atau dalam
pekerjaan yang sesuai. Contoh dari penilaian ini adalah tes bakat skolastik atau
tes potensi akademik.
Dari keenam tujuan
penilaian tersebut, tujuan untuk melihat tingkat penguasaan kompetensi,
bimbingan, dan diagnostik merupakan peranan utama dalam penilaian.
Sesuai dengan tujuan
tersebut, penilaian menuntut guru agar secara langsung atau tak langsung mampu
melaksanakan penilaian dalam keseluruhan proses pembelajaran. Untuk menilai
sejauhmana siswa telah menguasai beragam kompetensi, tentu saja berbagai jenis
penilaian perlu diberikan sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai, seperti
unjuk kerja/kinerja (performance), penugasan (proyek), hasil karya (produk),
kumpulan hasil kerja siswa (portofolio), dan penilaian tertulis (paper and
pencil test). Jadi, tujuan penilaian adalah memberikan masukan informasi secara
komprehensif tentang hasil belajar peserta didik, baik dilihat ketika saat
kegiatan pembelajaran berlangsung maupun dilihat dari hasil akhirnya, dengan
menggunakan berbagai cara penilaian sesuai dengan kompetensi yang diharapkan
dapat dicapai peserta didik.
D.
Pendekatan
Penilaian
Ada
dua pendekatan yang dapat digunakan dalam melakukan penilaian hasil belajar,
yaitu penilaian yang mengacu kepada norma (Penilaian Acuan Norma atau
norm-referenced assessment) dan penilaian yang mengacu kepada kriteria
(Penilaian Acuan Kriteria atau criterion referenced assessment). Perbedaan
kedua pendekatan tersebut terletak pada acuan yang dipakai. Pada penilaian yang
mengacu kepada norma, interpretasi hasil penilaian peserta didik dikaitkan
dengan hasil penilaian seluruh peserta didik yang dinilai dengan alat penilaian
yang sama. Jadi hasil seluruh peserta didik digunakan sebagai acuan. Sedangkan,
penilaian yang mengacu kepada kriteria atau patokan, interpretasi hasil
penilaian bergantung pada apakah atau sejauh mana seorang peserta didik mencapai
atau menguasai kriteria atau patokan yang telah ditentukan. Kriteria atau
patokan itu dirumuskan dalam kompetensi atau hasil belajar dalam kurikulum
berbasis kompetensi.
Dalam
pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, pendekatan penilaian yang digunakan
adalah penilaian yang mengacu kepada kriteria atau patokan. Dalam hal ini
prestasi peserta didik ditentukan oleh kriteria yang telah ditetapkan untuk
penguasaan suatu kompetensi. Meskipun demikian, kadang kadang dapat digunakan
penilaian acuan norma, untuk maksud khusus tertentu sesuai dengan kegunaannya,
seperti untuk memilih peserta didik masuk rombongan belajar yang mana, untuk
mengelompokkan peserta didik dalam kegiatan belajar, dan untuk menyeleksi
peserta didik yang mewakili sekolah dalam lomba antar-sekolah.
E.
Teknik
Penilaian
Berbagai macam
teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling
melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Teknik penilaian yang
dimaksud antara lain melalui tes, observasi, penugasan, inventori, jurnal, penilaian
diri, dan penilaian antarteman yang sesuai dengan karakteristik kompetensi
dan tingkat perkembangan peserta didik.
1.
Tes adalah pemberian sejumlah pertanyaan yang
jawabannya dapat benar atau salah. Tes dapat berupa tes tertulis, tes
lisan, dan tes praktik atau tes kinerja. Tes tertulis adalah tes yang
menuntut peserta tes memberi jawaban secara tertulis berupa pilihan dan/atau
isian. Tes yang jawabannya berupa pilihan meliputi pilihan ganda, benarsalah,
dan menjodohkan. Sedangkan tes yang jawabannya berupa isian dapat
berbentuk isian singkat dan/atau uraian. Tes lisan adalah tes yang
dilaksanakan melalui komunikasi langsung (tatap muka) antara peserta
didik dengan pendidik. Pertanyaan dan jawaban diberikan secara lisan. Tes
praktik (kinerja) adalah tes yang meminta peserta didik melakukan
perbuatan/mendemonstasikan/ menampilkan keterampilan. Dalam rancangan
penilaian, tes dilakukan secara berkesinambungan melalui berbagai macam
ulangan dan ujian. Ulangan meliputi ulangan harian, ulangan tengah semester,
ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Sedangkan ujian
terdiri atas ujian nasional dan ujian sekolah.
2.
Observasi adalah penilaian yang dilakukan
melalui pengamatan terhadap peserta didik selama pembelajaran berlangsung
dan/atau di luar kegiatan pembelajaran. Observasi dilakukan
untuk mengumpulkan data kualitatif dan kuantitatif sesuai dengan
kompetensi yang dinilai, dan dapat dilakukan baik secara formal maupun
informal. Penilaian observasi dilakukan antara lain sebagai penilaian akhir kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, serta
kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
3.
Penugasan adalah pemberian tugas kepada
peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok. Penilaian
penugasan diberikan untuk penugasan terstruktur dan kegiatan
mandiri tidak terstruktur, dan dapat berupa praktik di laboratorium,
tugas rumah, portofolio, projek, dan/atau produk.
4.
Portofolio adalah kumpulan dokumen dan
karyakarya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan
untuk mengetahui minat, perkembangan prestasi, dan
kreativitas peserta didik (Popham, 1999). Bentuk ini cocok
untuk mengetahui perkembangan unjuk kerja peserta didik dengan
menilai bersama karyakarya atau tugastugas yang dikerjakannya. Peserta didik
dan pendidik perlu melakukan diskusi untuk menentukan skor. Pada
penilaian portofolio, peserta didik dapat menentukan karyakarya yang
akan dinilai, melakukan penilaian sendiri kemudian hasilnya dibahas.
Perkembangan kemampuan peserta didik dapat dilihat pada hasil penilaian
portofolio. Teknik ini dapat dilakukan dengan baik apabila jumlah peserta didik
yang dinilai sedikit.
5.
Projek adalah tugas yang diberikan kepada
peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Peserta didik dapat
melakukan penelitian melalui pengumpulan, pengorganisasian, dan analisis data,
serta pelaporan hasil kerjanya. Penilaian projek dilaksanakan terhadap
persiapan, pelaksanaan, dan hasil.
6.
Produk (hasil karya) adalah
penilaian yang meminta peserta didik menghasilkan suatu hasil karya.
Penilaian produk dilakukan terhadap persiapan,
pelaksanaan/proses pembuatan, dan hasil.
7.
Inventori merupakan teknik penilaian
melalui skala psikologis yang dipakai untuk mengungkapkan sikap, minat,
dan persepsi peserta didik terhadap objek psikologis.
8.
Jurnal merupakan catatan pendidik selama
proses pembelajaran yang berisi informasi hasil pengamatan terhadap kekuatan
dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap dan
perilaku peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif.
9.
Penilaian diri merupakan teknik penilaian
dengan cara meminta peserta didik untuk menilai dirinya sendiri
mengenai berbagai hal. Dalam penilaian diri, setiap peserta didik
harus mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya secara jujur.
10. Penilaian antarteman
merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik mengemukakan
kelebihan dan kekurangan temannya dalam berbagai hal secara jujur.
11. Kombinasi penggunaan
berbagai teknik penilaian di atas akan memberikan informasi yang lebih
akurat tentang kemajuan belajar peserta didik.
F. Prinsip Penilaian
Beberapa hal yang
perlu diperhatikan dalam penilaian hasil belajar peserta
didik antara lain:
1.
Penilaian ditujukan untuk
mengukur pencapaian kompetensi;
2.
Penilaian menggunakan acuan kriteria yakni
berdasarkan pencapaian kompetensi peserta didik setelah mengikuti proses
pembelajaran;
3.
penilaian dilakukan secara menyeluruh dan
berkelanjutan;
4.
hasil penilaian ditindaklanjuti dengan program
remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah
kriteria ketuntasan dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah
memenuhi kriteria ketuntasan;
5.
penilaian harus sesuai dengan kegiatan
pembelajaran.
Penilaian hasil belajar peserta
didik harus memperhatikan prinsipprinsip sebagai berikut:
1.
Sahih (valid), yakni penilaian didasarkan pada
data yang mencerminkan kemampuan yang diukur;
2.
Objektif, yakni penilaian didasarkan pada
prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas
penilai;
3.
Adil, yakni penilaian tidak
menguntungkan atau merugikan peserta didik, dan tidak membedakan
latar belakang sosialekonomi, budaya, agama, bahasa, suku bangsa, dan
jender;
4.
Terpadu, yakni penilaian merupakan komponen
yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran;
5.
Terbuka, yakni prosedur penilaian,
kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh
pihak yang berkepentingan;
6.
Menyeluruh dan berkesinambungan, yakni penilaian
mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik yang
sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik;
7.
Sistematis, yakni penilaian dilakukan secara
berencana dan bertahap dengan mengikuti langkahlangkah yang baku;
8.
Menggunakan acuan kriteria, yakni penilaian
didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan;
9.
Akuntabel, yakni penilaian dapat
dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Secara
khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk
mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan
belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan
penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang
akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta
didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu,
dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya
bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
Dalam
pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, pendekatan penilaian yang digunakan
adalah penilaian yang mengacu kepada kriteria atau patokan. Dalam hal ini
prestasi peserta didik ditentukan oleh kriteria yang telah ditetapkan untuk
penguasaan suatu kompetensi. Meskipun demikian, kadang kadang dapat digunakan
penilaian acuan norma, untuk maksud khusus tertentu sesuai dengan kegunaannya,
seperti untuk memilih peserta didik masuk rombongan belajar yang mana, untuk
mengelompokkan peserta didik dalam kegiatan belajar, dan untuk menyeleksi
peserta didik yang mewakili sekolah dalam lomba antar-sekolah.
DAFTAR
PUSTAKA
Mardapi, Dj. dan
Ghofur, A, (2004). Pedoman Umum Pengembangan Penilaian; Kurikulum Berbasis KompetensiSMA. Jakarta:
Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
Nana Sudjana. 2006. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar.
Bandung: Remaja Rosdakarya
Nana Sudjana, R. Ibrahim. 2000. Penelitian dan Penilaian Pendidikan. Bandung: Sinar Baru.
Zainul, A. & Nasoetion, N. 1993. Penilaian Hasil Belajar,
Depdikbud:Pusat Antar Universitas.
|
Gak kbaca tuh...
BalasHapus